Mutasi Masal Pemkot Pasuruan Lewati Dead Line Pasuruan, Patroli Nasib mutasi masal di Pemkot Pasuruan masih belum jelas. Dead line tanggal 23 Juli yang dijanjikan pemkot sudah terlewati. Sekda Setyono beralasan, keterlambatan mutasi masal itu karena Baperjakat (badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan) tidak mau salah menempatkan orang.
“Jangan anggap pekerjaan ini mudah. Dengan organisasi perangkat daerah yang baru sesuai PP No. 38/2007, dan PP 41 / 2007 ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Otak-atik personil untuk struktur kelembagaan yang baru masih butuh waktu,” jelas Setyono kepada News Patroli. Dia juga tidak memungkiri, jika faktor keterlambatan pembahasan mutasi besar-besaran itu karena ada persiapan pilgub yang digelar kemarin. Akibatnya, dead line yang sempat dipasang pada 23 Juli, menjadi meleset. Setyono juga menegaskan, proses mutasi yang sedang diproses pemkot sekarang ini tidak masuk kategori terlambat. Sebab, yang ditetapkan pemerintah pusat melalui keputusan mendagri, yang sudah harus terealisasi pada 23 Juli adalah perdanya. “Untuk pelaksanaannya ada toleransi hingga akhir, atau awal Agustus nanti. Yang harus kita lakukan adalah harus ekstra hati-hati. Sehingga penetapan personilnya benar-benar tepat, dan tidak asal menunjuk orang dengan tanggung jawab yang berat,” tegasnya. Sekda yang juga menjabat sebagai ketua baperjakat ini menyebut beberapa poin penting yang harus dilewati selama proses mutasi berlangsung. Pertama, adalah persiapan di bidang organisasi. Kemudian bidang organisasi. Kemudian persiapan menyusun tugas pokok, dan fungsi (tupoksi) masing-masing OPD. Mulai dari eselon tinggi, sampai unit organisasi eselon terendah. (*) |