Panitera Pastikan Kasus “Menang” Sebelum Sidang
Pasuruan, PATROLI Terkait permasalahan sengketa tanah sawah di desa Wrati Kec. Kejayan Kab. Pasuruan yang pada akhirnya diajukan secara perdata, salah satu panitera pengadilan penerima pendaftaran berinisial Dh memastikan menang sebelum sidang asal menyiapkan sejumlah uang untuk me loby orang kejaksaan dan kehakiman sampai puluhan juta rupiah.
Ditemui dirumahnya Adenan, salah satu keluarga dari pihak penuntut mengatakan bahwa ketika dia mengantar Subandi (adik iparnya) untuk menyerahkan berkas persyaratan pengajuan tuntutan sengketa tanah sawah di desa Wrati, Dh yang menemuinya pada saat itu mengatakan bahwa untuk mendaftarkan berkas tuntutan perdata dikenakan biaya sampai tiga juta rupiah, sedang untuk biaya eksekusi dikenakan biaya sebesar enam juta lima ratus ribu rupiah, apalagi bila pihak keluarga si penuntut menginginkan menang dalam kasus tersebut maka yang bersangkutan disuruh menyiapkan dana sampai tiga puluh lima juta rupiah untuk me loby orang kejaksaan beserta hakimnya, ujarnya kepada wartawan Patroli baru-baru ini. Bahkan secara terang-terangan Dh pun mengatakan kepada Adenan dan Subandi kalau media Patroli yang selama ini memberitakan sengketa tanah sawah didesa Wrati, hanya media biasa dan tidak ada apa-apanya di ranah pengadilan dibanding media lainnya, ujar Subandi. Bahkan beberapa sumber dari pengadilan sendiri menambahkan bahwa karakter Dh dibilang nyleneh dan nekat untuk mencari tambahan penghasilan. (412) |